AMBARAWA - Lapas Ambarawa menerima lima Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Program Studi Psikologi Universitas Negeri Semarang dalam rangka melakukan observasi terhadap Narapidana, Senin (22/05/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto melalui Kasi Binadik, Reza Aulia Kurniawan menyampaikan lima mahasiswa fakultas ilmu pendidikan program studi psikologi dari Universitas Negeri Semarang akan melaksanakan observasi terhadap Narapidana di Lapas Ambarawa setelah mendapatkan ijin penelitian / observasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
"Bahwa kelima mahasiswa Universitas Negeri Semarang tersebut akan mengumpulkan data Narapidana terkait Assesment dan hasil assesment yang nantinya akan dijadikan bahan presentasi untuk memenuhi tugas dari fakultas yang bersangkutan, " paparnya.
Lebih Lanjut, Sejauh mana melakukan assesment terhadap narapidana guna melihat penurunan tingkat resiko maupun tingkat pengulangan tindak pidana bagi narapidana baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti Narkotika, Korupsi dan Terorisme, " ucap Reza Aulia Kurniawan.
Baca juga:
Di Pekalongan Kemenkumham Jateng Lakukan Ini
|
"Dengan adanya lima mahasiswa fakultas ilmu pendidikan program studi psikologi dari Universitas Negeri Semarang, untuk melakukan observasi dari hasil assesment dapat memberikan gambaran kepada masyarakat luas pada umumnya maupun mahasiswa itu sendiri pada khusus terkait program pembinaan maupun program integrasi bagi narapidana yang dapat menciptakan citra positif bagi Lapas Ambarawa dan ilmu yang didapat dapat bermanfaat kedepannya, " papar Kasi Binadik.
(LASAMBAWA)