Kemenkumham Lakukan Refleksi Akhir Tahun 2022

    Kemenkumham Lakukan Refleksi Akhir Tahun 2022
    Kemenkumham Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

    AMBARAWA - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan refleksi akhir tahun 2022 Kemenkumham yang pusat di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) Tangerang, kamis (15/12/2022). 

    Kegiatan refleksi akhir tahun 2022 ini dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham, Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Razilu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Reynhard SP. Silitonga, pimpinan tinggi madya lainnya, pimpinan tinggi pratama unit utama, dan Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia. 

    Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto dan seluruh pejabat struktural mengikuti secara virtual di aula luar Lapas Ambarawa. 

    Pada refleksi akhir tahun 2022, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan capaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RU KUHP) pada rapat paripurna DPR RI, 6 Desember 2022.

    "Peraihan WTP 13 kali berturut-turut, capaian dari Keimigrasian yang menyumbangkan 4 triliun, pelaksanaan G-20 yang berjalan lancar dan sukses, raihan beberapa penghargaan di Kemenkumham, capaian kinerja tahun 2022 yang sangat baik dan sebagai tolak ukur untuk membuat target kinerja dan capai kinerja di tahun 2023, " ungkap Yasonna. 

    Lebih lanjut, Menkumham, Yasonna H Laoly berpesan Untuk dapat merubah pola pikir dan budaya kerja yang dulu di layani dan sekarang untuk melayani, tingkatkan kualitas pelayanan publik dan jangan pernah melakukan kesalahan dan pelanggaran yang dapat menimbulkan pemecatan.

    (LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa terkini kemenkumham jateng terbaru kemenkumham terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Ambarawa ikuti Refleksi Akhir Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Beserta Jajaran...

    Berita terkait